nikaniku.com – Peringatan Buat Anda, Pembajak Konten Premier League dan Piala Dunia 2022 Qatar Bakal Dipolisikan Vidio. Kamu yang getol melaksanakan aksi live streaming secara ilegal. Pastinya perbuatan Kamu melanggar hukum dan sanggup berakhir di balik jeruji besi.
Terbaru Vidio bekerjasama bersama Kepolisian Area Banten mengambil langkah tegas pada dua pelaksanaan penyiaran online ilegal.
Keduanya adalah LK 21 dan Drakorindo, yang diduga jalankan tindak pembajakan pada Original Series milik Vidio.
Nah berasal dari persoalan ini tentunya Vidio akan bertindak tegas terhadap pembajakan konten atau live streaming ilegal yang dikerjakan, terhitung untuk tayangan Piala Global 2022 Qatar dan Perserikatan Inggris Premier League.
Melindungi Konten
sebab, sebagai tidak benar satu aktor penyedia konten siaran atau layanan streaming, vidio berkewajiban untuk melindungi tiap konten-nya.
Tujuannya sehingga terhindar berasal dari tindakan ilegal pembajakan, yang sampai waktu ini prakteknya masih sering ditemukan di sedang industri penyiaran Indonesia.
Tindakan tegas ini juga merupakan bagian berasal dari beraneka upaya pemberantasan pembajakan konten, yang sedang beredar di kalangan rakyat.
Merugikan Industri Kreatif
gina Golda Pangaila, selaku VP Sah &Amp; Anti-Piracy Vidio, mengungkapkan pelaku pembajakan atau pencurian hak kekayaan intelektual bukan cuman merugikan Vidio, tetapi juga bagi industri kreatif Indonesia secara total.
“Apalagi sebagai efek jangka panjang-nya, pembajakan dapat mematikan para pelaku industri kreatif, terutama mereka para produsen konten-konten lokal,” kata Gina.
“Maka berasal dari tersebut, Vidio berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang aman bagi para sineas perfilman Indonesia dan seluruh pihak yang terlibat di dalam pembuatan konten lokal ini.”
“Tak sekedar tersebut, bersama dengan tersedia-nya kerjasama antara Vidio dan Kepolisian Area Banten, kita bermaksud untuk menambah pencerahan penduduk Indonesia akan bahaya pembajakan web streaming, beserta ancaman hukum yang berlaku disesuaikan bersama regulasi pemerintah,” lanjutnya.
Melindungi Hak Kekayaan Intelektual
sementara tersebut, Eben Eser Ginting, S.H, selaku Team Kuasa Hukum berasal dari Vidio menyebut langkah tegas layaknya ini dilaksanakan untuk melindungi hak kekayaan intelektual layaknya yang tertuang didalam Undang-Undang No. 28 Th 2014 perihal Hak Cipta.
“Kita mewakili klien kita, Vidio, didalam hal ini udah bekerja serupa bersama Polda Banten, berupaya untuk melindungi dan mengimplementasikan hak kekayaan intelektual dan hak cipta berasal dari klien kita,” Eben Eser Ginting menuturkan.
“Lebih lanjut, terhadap kesempatan kali ini, atas julukan Vidio, kita-pun mengidamkan lagi menegaskan bahwa kita bukan akan mentolerir tindakan pembajakan didalam bentuk apapun dan akan selalu berkomitmen untuk memberantas pembajakan konten penyiaran dan perfilman di Indonesia,” tambahnya.
Kerugian Implikasi Pembajakan
berdasarkan information yang dimiliki oleh Asosiasi Produser Film Indonesia (Aprofi), keseluruhan estimasi laba berasal dari tindakan pembajakan film-film lokal Indonesia mampu meraup dana sampai 400 miliaar rupiah tiap tiap tahunnya, semata-mata berasal dari iklan online saja, tanpa tersedia sepeserpun pengeluaran biaya untuk produksi konten.
“Tetapi, terlalu disayangkan tak segudang penduduk tahu bahwa pembajakan tak hanyalah merugikan bagi sineas, pelaku perfilman, maupun sistem penyedia konten siaran atau layanan streaming, tetapi juga bisa merugikan para pengguna dan pengunduh web bajakan bersama dengan tindakan pencurian knowledge pribadi,” ungkap Edwin Nazir, selaku Ketua Generik Aprofi.
Vidio mengimbau penduduk untuk sanggup turut dan juga melaporkan tindakan pembajakan dan/atau tindakan pelanggaran lain-nya atas hak intelektual milik Vidio bersama dengan mengirim email ke [email protected]